PDDIKTI dalam Bentuk Aplikasi, Rujukan Informasi Data Perguruan Tinggi
PDDIKTI merupakan sarana yang menyediakan pusat kumpulan data penyelenggara pendidikan tinggi di seluruh Indonesia.
PDDIKTI dikelola oleh Dirjen Dikti. Secara online, sarana ini
sebetulnya bisa diakses dengan URL: http://forlap.dikti.go.id/. Data yang
ada merupakan hasil sinkronisasi yang dikelola oleh masing-masing perguruan tinggi
nasional.
Data yang tercantum
dalam PDDIKTI merupakan kumpulan
data penyelenggaraan Pendidikan Tinggi seluruh Perguruan Tinggi yang
terintegrasi secara nasional. Pangkalan data ini menjadi salah satu
instrumen pelaksanaan penjaminan mutu.
Dalam pasal 56 ayat 2
UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyebutkan bahwa Pangkalan Data
Pendidikan Tinggi, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai sumber
informasi bagi:
- Lembaga akreditasi, untuk melakukan akreditasi Program
Studi dan Perguruan Tinggi;
- Pemerintah, untuk melakukan pengaturan, perencanaan,
pengawasan, pemantauan,
dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi Program Studi dan Perguruan Tinggi; dan - Masyarakat, untuk mengetahui kinerja Program Studi dan
Perguruan Tinggi
4.
PDDIKTI merupakan kelanjutan dari program EPSBED layar biru berplatform
MS-DOS yang dikembangkan menjadi aplikasi berbasis web. Aplikasi ini dijalankan
secara lokal dan bisa disinkronisasikan datanya apabila telah terjadi update data
baik data lokal perguruan tinggi maupun data di server FORLAP.
5.
Sebelum
adanya Surat Edaran Dirjen Dikti No. 2332/E1.2/KP/2015 tanggal 28 April
2015 tentang Feeder PDDIKTI laporan
penyelenggaraan perguruan tinggi dilaksanakan dengan FTP yang dibantu oleh
Kopertis. Setelah terbitnya SE tersebut perguruan tinggi, Pengelolaan data di
perguruan tinggi membutuhkan proses penyusunan dan pengaturan informasi yang
sistematis. Tiap perguruan tinggi semestinya telah memiliki pangkalan data
masing-masing. Untuk menjembatani hal ini, Dikti telah membangun Pangkalan Data
Pendidikan Tinggi.
Dari UU di atas jelas menunjukkan bahwa segala informasi dan data yang terangkum dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi harus mudah diakses oleh stakeholder yang ada yakni lembaga akreditasi, pemerintah maupun masyarakat. Ini adalah salah satu prinsip transparansi perguruan tinggi. Apabila ditemukan adanya penyimpangan maupun kejanggalan data dari sebuah perguruan tinggi, semua stakeholder yang ada bisa memantau dan mengambil tindakan. Tujuannya agar jika ada masalah bisa segera ditangani dan tidak sampai berlarut-larut.
Dari UU di atas jelas menunjukkan bahwa segala informasi dan data yang terangkum dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi harus mudah diakses oleh stakeholder yang ada yakni lembaga akreditasi, pemerintah maupun masyarakat. Ini adalah salah satu prinsip transparansi perguruan tinggi. Apabila ditemukan adanya penyimpangan maupun kejanggalan data dari sebuah perguruan tinggi, semua stakeholder yang ada bisa memantau dan mengambil tindakan. Tujuannya agar jika ada masalah bisa segera ditangani dan tidak sampai berlarut-larut.
Aplikasi PDDIKTI
Aplikasi PDDIKTI bisa diunduh lengkap
beserta dengan buku petunjuk, penggunaan, dan patch
aplikasinya. Agar bisa menggunakan aplikasi tersebut, masing-masing
operator Pangkalan Data Pendidikan Tinggi harus memiliki data prefill dan kode
hasil generate dari halaman FORLAP (baca artikel tentang forlap dikti). Oleh karena itu, operator harus mengetahui user
name dan password halaman FORLAP tersebut untuk bisa
memasang dan menggunakan aplikasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Bahkan user name dan password PDDIKTI tersebut tersinkronisasi dengan user name dan password pada
halaman Forlap. Sehingga apabila kita mengganti password pada
halaman FORLAP dan melakukan sinkronisasi setelahnya, maka password pada
aplikasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi otomatis ikut terbarui.
Salah satu contoh yang
bisa diakses dari PDDIKTI adalah
panduan registrasi dosen baru. Panduan ini meliputi:
- NIDN (Nomor induk dosen nasional)
- NIDK (Nomor induk dosen khusus)
- NUP (Nomor urut pendidik)
Penyusunan draft usulan
dosen baru terdiri dari beberapa tahap isian data yang harus dilengkapi
baik data maupun dokumen pendukungnya. Untuk dapat melanjutkan ke tahap isian
berikutnya, form isian yang tersedia antara lain:
- Profil
- Penugasan Dosen/Homebase
- Kontrak Kerja
- Ijin Instansi Asal/Induk (jika masih aktif di
instansi lain)
- Riwayat Pendidikan
- Riwayat Jabatan Fungsional (jika ada)
- Riwayat Kepangkatan (jika ada)
- Riwayat Sertifikasi (jika ada)
Berikut ini adalah
beberapa laman yang bisa diakses untuk menjadi panduan pencarian informasi
seputar proses registrasi dosen baru:
Sehubungan dengan
berakhirnya masa aplikasi PDDIKTI
Feeder Patch D pada tanggal 31 Januari 2016 lalu, maka penggantinya adalah
aplikasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Feeder patch E. Aplikasi ini bisa
didownload dengan login terlebih dahulu. Untuk helpdesk rilis
terbaru ini, bila pengguna masih mempunyai pertanyaan dan kendala bisa
mengajukannya pada laman https://tanya.dikti.go.id khusus pada
kategori Teknis PDDIKTI/Feeder
& Sync & WS/Feeder 1.1 Patch E.
Pengguna bisa
melakukan Change Log untuk beberapa aktivitas berikut:
- [New Fitur] Pencatatan data Dosen Promotor/Bimbingan Tugas
Akhir/Skripsi/Disertasi
- [New Fitur] Lupa Password
- [New Fitur] Entry Aktivitas Kuliah Mahasiswa secara kolektif
- [New Fitur] Perbaikan pelaporan diluar periode aktif untuk
memperbaiki data-data diperiode lampau
- [Add] Informasi libtabmas pada detail dosen
- [Add] Prodi MKDU untuk memudahkan Perguruan Tinggi dalam
mengorganisir mata kuliah dan Dosen Umum
- [Improvement] Fitur validasi
- [Improvement] Fitur webservice
Detail update dilakukan oleh pengguna dengan menginstall Patch PD DIKTI v1.1 rev e #20160129 yang bertujuan untuk :
- Perbaikan permasalahan gagal eksekusi data prefill.
- Perbaikan validasi per periode.
- Perbaikan paging pada menu validasi.
- Perbaikan paging pada menu mata kuliah kurikulum.
- Perbaikan pada proses input nilai.
- Perubahan type data untuk inputan nilai transfer
konversi (desimal).
- Penambahan laporan nilai transfer.
- Penambahan fitur update aplikasi.
- Penambahan fitur update kode registrasi.
- Penambahan filter akses prodi.
- Perbaikan data diluar periode aktif.
- Perpanjangan expired date sampai 15
Juli 2016
Panduan umum, bisa
klik di:
Sedangkan untuk contoh
surat perjanjian kerja bisa klik di:
https://drive.google.com/file/d/0B9vwaBfWg3VyLUJQVmNoUjlGRkE/view?usp=sharing
Untuk contoh surat
pernyataan pimpinan perguruan tinggi (boleh menyebutkan nama dosennya atau
kalau lebih dari satu orang bisa dilampirkan) bisa klik di:
https://drive.google.com/file/d/0B9vwaBfWg3VydWNzbDBVdVpjdHc/view?usp=sharing
Manfaat Pangkalan Data
Pendidikan Tinggi di atas memberikan kemudahan bagi para pengguna yang
membutuhkan informasi dan data seputar perguruan tinggi dan civitas akademika.
Sehingga proses pencarian menjadi lebih hemat waktu dan tenaga.
Demikian artikel
berjudul PDDIKTI dalam Bentuk Aplikasi, Rujukan
Informasi Data Perguruan Tinggi. Semoga bermanfaat dan membantu Anda dalam
memanfaatkan aplikasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
(Widi Yunani)