Kamis, 17 November 2016

Ijazah Palsu atau Asli? Bagaimana Cek Keaslian Ijazah?

Ijazah Palsu atau Asli? Bagaimana Cek Keaslian Ijazah?


pddikti


Tahun 2015 sempat ramai pemberitaan tentang ijazah palsu. Sebenarnya, bisakah kita mengecek asli atau palsunya ijazah? Bagaimana caranya?

Berita tentang Ijazah palsu sempat menghebohkan di tahun 2015. Sempat ada berita tentang razia pencetakah ijazah palsu. Misalnya, percetakan ijazah palsu yang diusut di Pasar Matraman, Jakarta Timur seperti yang dilansi dari Metro.sindonews.com. Adanya kasus itu artinya sebagian dari kita suka pakai cara instan untuk mendapatkan gelar akademik. Hal seperti ini jelas melukai dunia pendidikan Indonesia.
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek Profil Mahasiswa.
  1. Ketik forlap.dikti.go.id pada Address Bar dan tekan Enter!
  2. Begitu masuk di halaman depan PDDIKTI, klik tab Pencarian Data, lalu klik Profil Mhs!   
  3. Pada form Pencarian Data Mahasiswa, isikan nama perguruan tinggi pada format Perguruan Tinggi, nama mahasiswa atau Nomor Induk Mahasiswa (NIM) pada format Kata Kunci, dan kombinasi angka dan huruf dari gambar captcha pada format Pengaman. Lalu, klik Cari Mahasiswa!  
  4. Muncul Hasil Pencarian Mahasiswa. Di situ ditampilkan keterangan singkat mengenai mahasiswa yang kita cari. Di situ ada informasi mengenai NIM, nama mahasiswa, jenjang, nama perguruan tinggi, dan nama program studi! 
  5. Untuk keterangan yang lebih detail, klik nama mahasiswa. Maka muncul Profil Mahasiswa. Di situ ada informasi-informasi lainnya: jenis kelamin, semester, status, tanggal lulus, dan nomor ijazah, riwayat status kuliah, dan riwayat studi! 
6.    Dengan melihat keterangan-keterangan di Profil Mahasiswa inilah kita bisa mengecek, pertama, apakah identitas mahasiwa yang bersangkutan sudah terdaftar di database PDDIKTI atau belum. Bagi mahasiswa yang bersangkutan, ia bisa menanyakan sendiri kepada pihak perguruan tinggi. Ia bisa bertanya apakah ia sudah terdaftar atau belum dan apakah keterangan identitas sudah sesuai dengan kondisi aslinya atau belum. Bagi orang lain, itu bisa menjadi alasan baginya untuk meragukan atau sekadar mencari tahu status kemahasiswaan seorang mahasiswa. Kedua, apabila mahasiswa sudah berstatus “Lulus”, pada baris Nomor Ijazah terdapat keterangan nomor ijazah mahasiswa yang bersangkutan (tertulis BELUM ADA jika ijazah belum keluar). Mungkin di bagian inilah kita bisa mengecek keaslian ijazah menurut beberapa kabar. Mungkin pernyataan itu tidak sepenuhnya salah. Apabila nomor ijazah yang dimiliki seseorang tidak sesuai dengan keterangan yang tersedia di bagian ini, maka keaslian ijazah tersebut patut dicurigai atau dipertanyakan. Dan apabila nama yang tertera di ijazah belum terdata atau namanya tidak sesuai dengan nomor ijazah, itu juga patut dicurigai.

    
      Baca juga PDDIKTI dalam Bentuk Aplikasi, Rujukan Informasi Data Perguruan Tinggi

      
Ada beberapa kabar bahwa keaslian ijazah bisa dicek asli atau tidaknya secara online di website PDDIKTI. PDDIKTI adalah website database tentang perguruan tinggi yang disediakan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). Website ini merupakan database pendidikan tinggi secara terbuka untuk publik. Website ini bisa dibuka di forlap.dikti.go.id. PDDIKTI ini menyajikan sumber data tentang perguruan tinggi, seperti profil perguruan tinggi, profil mahasiswa, profil dosen, penelitian dosen, dan sebagainya.

Meski apa yang di data PDDIKTI tidak sesuai dengan senyatanya, bukan berarti kita terburu-buru menyimpulkan bahwa ijazah itu palsu atau tidak. Beberapa kemungkinan bisa terjadi, misalnya data tersebut belum ter-update dengan baik. Namun, kepastian asli atau tidaknya ijazah yang seperti itu tetap patut dipertanyakan lebih lanjut kepada pihak yang bersangkutan.

Jika kita masuk ke website PDDIKTI ini, sebetulnya tidak ada fitur yang benar-benar bisa untuk mengecek asli atau tidaknya ijazah. Akan tetapi, itu mungkin bisa kita cek dengan masuk ke Profil Mahasiswa. Dari sekian banyak data, terdapat data mengenai mahasiswa secara individual, baik yang lulus maupun masih aktif, bahkan sudah nonaktif.

Sumber:

(bn)


Membaca Perbandingan Jumlah PTN dan PTS Menurut PDDIKTI

Membaca Perbandingan Jumlah PTN dan PTS Menurut PDDIKTI

pddikti


Ada 370 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Sementara itu, Perguruan Tinggi Swasta (PTS) ada sebanyak 4.043. Begitu pula dengan jumlah dosen. Pada semester 2015/2016 genap, jumlah dosen perguruan tinggi negeri hanya sebanyak 90.742 dosen. Angka yang cukup kecil jika dibandingkan dengan dosen perguruan tinggi swasta yang berjumlah 160,159. Itulah beberapa informasi yang bisa kita peroleh jika mengunjungi website PDDIKTI.

Dalam mengkaji permasalahan ini, sepatutnya kita melihat dari berbagai sudut pandang.  Dari sisi yayasan penyelenggara PTS, ini merupakan sebuah keuntungan ketika jumlah PTN masih lebih sedikit. Kehadiran PTS di tengah masyarakat menjadi sebuah solusi walau untuk beberapa hal menimbulkan berbagai dilema.

Dengan fakta adanya data ini sangat masuk akal jika kemudian muncul pertanyaan, “Mengapa perbandingan jumlah antara PTN dan PTS masih sangat jauh? Mungkinkah ini adalah salah satu bukti kurangnya keseriusan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia?”

Keberadaan PTN memang masih kurang. Pada 2014, M. Nuh selaku Mendikbud mengakui bahwa penyebaran PTN masih belum merata. Sebagai contoh di Jawa Barat sejumlah PTN hanya terkonsentrasi di Bandung dan Bogor. Kebanyakan Perguruan Tinggi Negeri terletak di kota-kota besar seperti ibukota provinsi. Berbeda dengan PTS yang hampir ada di semua daerah atau kabupaten.

Sesuai data dari PDDIKTI jumlah Perguruan Tinggi Swasta hampir sebelas kali lipat dari jumlah Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia. Hal ini semoga saja bukanlah pertanda ketidak seriusan pemerintah. Karena bagimanapun juga pemerintah masih terus berupaya untuk menyelenggarakan pendidikan yang baik di seluruh pelosok negeri. Untuk selanjutnya masyarakat masih berharap pemerintah mampu memberikan akses pendidikan yang murah dan mudah dengan adanya PTN yang lebih banyak lagi.

Lebih lanjut tentang berita peralihan status perguruan tinggi tersebut hingga saat ini masih belum tuntas. Dengan pertimbangan masih adanya permasalahan yang mengiringi program tersebut, pemerintah melakukan moratorium perubahan bentuk PTS menjadi PTN terhitung sejak 1 agustus 2013. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyatakan bahwa kebijakan ini cukup baik untuk meningkatkan asas pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal.


Baca juga Ijazah Palsu atau Asli? Bagaimana Cek Keaslian Ijazah?


Walaupun PTN diselenggarakan oleh pemerintah dalam rangka memajukan pendidikan di Indonesia, namun dalam kenyataannya tidak sepenuhnya demikian. Seringkali masyarakat dikecewakan dengan adanya seleksi ketat untuk masuk ke PTN. Di sinilah kemudian PTS menghadirkan solusi dengan biaya yang tentu saja setimpal. Sudah bukan rahasia umum bahwa pendidikan tinggi di Indonesia ini dijadikan sebagai ladang bisnis. Terutama pada PTS yang memang keseluruhan  biaya operasionalnya diperoleh dari mahasiswa. Hal ini tentu saja membuat masyarakat merasa keberatan. Pada posisi ini, masyarakat akan menanyakan bagimana janji pemerintah tentang jaminan pendidikan?

Dilihat dari sudut pandang pemerintah, dalam hal ini mereka memang mengakui bahwa keberadaan PTN masih kurang merata. Pihak pemerintah hingga saat ini juga masih berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas PTN untuk kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia. Pada 2010, pemerintah mengadakan program peralihan 29 perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri.

Mengingat kondisi masyarakat dan masalah geografis di Indonesia memang sedikit susah melakukan pemerataan jumlah perguruan tinggi negeri. Tingkat pendidikan masyarakat di pedalaman yang masih rendah juga menjadi salah satu faktor. Belum lagi ketersediaan sumber daya manusia. Untuk membentuk sebuah perguruan tinggi diperlukan lebih banyak SDM terdidik. Seiring dengan pertumbuhan jumlah dosen, semoga pemerataan perguruan tinggi di Indonesia segera terlaksana.

Sumber :
http://www.beritasatu.com/nasional/338649-proses-peralihan-29-pts-menjadi-ptn-masih-bermasalah.html
http://forlap.dikti.go.id/
http://www.antaranews.com/berita/459504/mendikbud-akui-ptn-belum-tersebar-merata

(nh)


Rabu, 16 November 2016

PDDIKTI: Pusatnya Data Dosen dan Informasi Akademik Indonesia

PDDIKTI: Pusatnya Data Dosen dan Informasi Akademik Indonesia


Website PDDIKTI menyajikan informasi data tentang jumlah perguruan tinggi, prodi, data mahasiswa, dan dosen.


Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) dikelola oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Database ini menyajikan informasi penting terkait dengan perguruan tinggi termasuk data dosen, PDDIKTI menjadi alamat yang seharusnya sering dikunjungi oleh dosen ataupun mahasiswa. Tidak hanya itu, calon mahasiswa dan orang tua mahasiswa pun juga bisa memanfaatkan website tersebut untuk menggali informasi lebih jauh terkait dengan dunia pendidikan tinggi.

Adapun beberapa menu yang bisa dilihat dari website PDDIKTI tersebut yaitu terkait dengan profil perguruan tinggi, jurusan, data dosen, bahkan mahasiswa. Selain itu, ada beberapa informasi yang menyangkut tentang perguruan tinggi dalam bentuk berita, baik untuk dosen ataupun mahasiswa. Lebih jauh lagi, website tersebut juga memberikan grafik statistik yang menyangkut jumlah perguruan tinggi, program studi, mahasiswa, dosen, dan lain sebagainya. Dari data yang dipaparkan tersebut, maka selanjutnya bisa dilihat perbandingan antara jumlah data dosen dan mahasiswa yang ada di Indonesia. Tidak mengherankan apabila kemudian pemerintah memiliki program beasiswa untuk menghasilkan dosen-dosen yang berkualitas di Indonesia. Hal tersebut tentu tidak dapat dilepaskan dari jumlah dosen di Indonesia yang dinilai jauh dari mencukupi. Dengan kata lain, data dosen kemudian bisa menjadi rujukan bagi pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan yang tepat dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Ada beberapa manfaat yang bisa diambil dari adanya website PDDIKTI tersebut. Manfaat tersebut tidak hanya bisa didapatkan oleh dosen dan mahasiswa, tetapi juga oleh aktor-aktor lain yang berkepentingan dengan pendidikan tinggi. 

Pertama, website PDDIKTI juga secara tidak langsung bisa dimanfaatkan oleh orang tua mahasiswa untuk melakukan pengecekan terhadap jumlah mata kuliah yang sudah diambil oleh putra putrinya. Tidak hanya jumlah mata kuliah, orang tua mahasiswa juga dapat melihat mata kuliah apa saja yang telah diambil oleh putra putrinya tersebut.

Kedua, website PDDIKTI tersebut secara tidak langsung juga dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kebijakan untuk merumuskan kebijakan yang tepat terkait dengan pendidikan tinggi. Banyaknya data atau angka statistik yang ada di website tersebut tentu bisa dimanfaatkan sebagai referensi dalam pengambilan keputusan.

Ketiga, website PDDIKTI tersebut pada dasarnya juga bermanfaat bagi mahasiswa karena mahasiswa dapat mengakses berbagai informasi yang menyangkut tentang perguruan tinggi. Secara spesifik, mahasiswa bisa melihat perkembangan dari proses perkuliahan yang dijalaninya. Dengan kata lain, mahasiswa yang bersangkutan bisa melakukan pengecekan terkait dengan jumlah SKS dan mata kuliah yang sudah diambil, meskipun sebenarnya mahasiswa yang bersangkutan dapat melihat informasi tersebut dari portal akademik masing-masing perguruan tinggi. 


Baca juga Membaca Perbandingan Jumlah PTN dan PTS Menurut PDDIKTI


Keempat, website PDDIKTI tersebut bisa dimanfaatkan oleh dosen untuk mencari berbagai informasi yang menyangkut tentang dunia dosen. Beberapa informasi yang bisa dimanfaatkan yaitu seperti panduan registrasi bagi dosen baru, kemudian terkait dengan sertifikasi dosen, hingga hal-hal lain yang menyangkut tentang pensiun dosen. Selain itu, dosen juga bisa masuk ke dalam sistem website PDDIKTI tersebut untuk selanjutnya mengakses berbagai informasi, termasuk memperbaharui data dosen yang dimilikinya. Data tersebut penting untuk dibuat supaya publik dapat melihat data dosen berupa profil yang bersangkutan.

Kelima, website PDDIKTI atau forlap dikti juga tidak hanya bermanfaat bagi mereka yang sudah memasuki dunia pendidikan tinggi, tetapi juga bagi mereka yang akan memasuki dunia perguruan tinggi. Dengan kata lain, calon mahasiswa dapat melihat profil perguruan tinggi dan program studi yang ditawarkan melalui website tersebut, meskipun masing-masing perguruan tinggi sudah memiliki profilnya secara lebih lengkap di halaman websitenya masing-masing. Lebih jauh lagi, calon mahasiswa yang bersangkutan juga bisa melihat data dosen yang menjadi tenaga pengajar tetap di masing-masing program studi yang ditawarkan oleh perguruan tinggi. 

Meski sudah aktif, Pangkalan data ini masih terus diperbarui. Misalnya, terkait dengan data dosen di setiap program studi. Ada beberapa dosen yang sudah menjadi dosen tetap di program studi tersebut, tetapi namanya tidak tercantum di dalam sistem website tersebut. Perbaikan data tersebut tentu tidak hanya menjadi pekerjaan rumah bagi pengelola website, tetapi juga dosen yang bersangkutan apabila perannya memang dibutuhkan di dalam website tersebut.

Sumber:
PDDIKTI, www.forlap.pddikti.go.id diakses pada hari Minggu tanggal 27 Maret 2016 pukul 14.30 WIB.
(BW)